SIWALIMA.id > Berita
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Senin, 1 September 2025 pukul 14:46 WIT
100 Pasutri di Ambon Terima Legalitas Status Perkawinan

AMBON, Siwalimanews – Ratusan pasangan di Kota Ambon terima legalitas status perkawinan dan administrasi kependudukan. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama Pemerintah Kota Ambon bersama, Kementerian Agama dan Tim Penggerak PKK Kota Ambon menggelar kegiatan Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan, dan Catatan Sipil, di Gedung Serba Guna Xaverius, Jumat (29/8).

Dalam kegiatan ini ada sebanyak 100 pasangan beragama Kristen yang ikut nikah masal diantaranya 48 pasangan nikah di Gereja Mara­natha dilanjutkan dengan nikah capil, sementara 52 pasangan sudah meni­kah secara gereja dan hanya menikah secara Capil.

Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena yang hadiri langsung kegiatan tersebut dalam sambutannya, me­min­ta warga Kota Ambon yang su­dah memiliki legalitas dalam per­nikahan dan data kependudukannya bisa mengedukasi orang lain. “Semoga bisa mengedukasi orang lain kalau ingin hidup bersama pasti­kan sah diakui oleh agama dan peme­rintah. Ini penting supaya apa? supa­ya kita bisa melakukan tugas dan ta­nggung jawab kita dengan baik,” ujarnya.

Ditegaskan, pemerintah Kota selalu hadir untuk membantu masyarakat Kota Ambon dalam berbagai hal.

“Jika tahun ini 100 pasangan yang menikah, semoga tahun depan kita bisa yang muslim 200 dan Kristen 200 lama kelamaan tidak ada lagi orang hidup bersama tanpa status per­nikahan. Karena itu kepada seluruh yang terlibat, baik itu TP-PKK, Dinas Dukcapil, kami sampaikan terima­kasih,” pungkasnya.

Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ambon, Marsia Mulan selaku Ketua Panitia kegiatan dalam laporannya mengatakan, ke­giatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan Peme­rin­tah Kota Ambon kepada masyarakat.

Tujuannya adalah untuk membe­rikan kemudahan akses bagi mas­yarakat, dalam mengurus legalitas perkawinan dan kependudukan khu­susnya bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah yang sah.

“Hari ini 48 orang pasangan telah melaksanakan pernikahan di Gereja Maranatha Ambon tadi pagi, dan yang nikah Capil sebanyak 52 pasangan. Kegiatan yang sama juga telah kami laksanakan bagi masya­rakat muslim (Isbat Nikah) di Ge­dung Ashari Al-Fatah sebanyak 100 pasang pada tanggal 27 Agustus 2025 kemarin,” pungkasnya.

Pelayanan terpadu ini dilak­sana­kan berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon, serta DPA Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.(S-29)

BERITA TERKAIT